My Trip
Paspor Indonesia
Paspor Indonesia
Pertama kali kepikiran untuk "nekad" jalan-jalan keluar negri, waktu ngga sengaja nonton salah satu acara di chanel televisi swasta yang sedang membahas tentang tips dan trik untuk bisa jalan-jalan mandiri ala Backpacker. Dan ternyata nara sumbernya adalah anggota grup Facebook "Backpacker Dunia" yang khusus membahas tentang perjalanan keluar negri dan grup "Beautiful Indonesia" yang khusus membahas tentang perjalanan di seluruh Indonesia.
Maka tak perlu waktu lama, akhirnya segera meluncur ke media sosial untuk bergabung di Grup yang di pelopori oleh Mbak Elok. Setelah bergabung disana mulailah diriku mencari info hal-hal apa saja yang di perlukan untuk pejalan mandiri pemula.
Dan... yang pertama kali harus kita lakukan adalah membuat PASPOR pemirsa π ...
Kenapa harus membuat paspor? Karena ibarat kata paspor itulah yang akan menjadi tanda identitas kita yang berlaku di seluruh negara di dunia ini setelah kita keluar dari Indonesia, karena KTP gak berlaku loh di luar negri π
Jadi, setelah browsing sana sini terkumpullah informasi yang di perlukan untuk membuat paspor terutama untuk wilayah region Kalimantan Tengah. Kenapa?? Ya.. pastinya karena diriku berdomisili di salah satu kota kecil yang bernama Buntok di provinsi Kalimantan Tengah π.
Jadi syarat syarat yang di siapkan sebagai berikut :
1. Foto kopi Ijasah Awal sampai Akhir;
2. Foto kopi KTP;
3. Foto kopi Kartu Keluarga;
4. Foto kopi Akte Lahir;
5. Surat rekomendasi dari kantor bagi yang bekerja;
6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
7. Materei Rp 6000,- sebanyak satu lembar.
Noted :
Untuk semua berkas harap di bawa yang asli, just in case di minta pihak imigrasi untuk di lihat/ di cek (Jangan khawatir karena nanti dikembalikan koq π).
Oopss... hampir lupa untuk membuat paspor kita datangnya ke Kantor Imigrasi ya.. bukan ke kantor Dukcapil itu buat bikin KTP ama KK π
.
Nah, langkah berikutnya setelah semua berkas lengkap kita datang ke kantor Imigrasi Kelas I Kalimantan Tengah yang beralamat di jalan G. Obos No. 10 Rt. 004 Rw. 015 Kelurahan Pahandut Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya Kode Pos 73111 telepon (0536) 3221869 dan tentunya berpakaian rapi ya...dan datang pagi-pagi, walaupun untuk area Kalimantan Tengah gak bakalan antri panjang kaya di pulau Jawa sih hehehe...
Foto by google
Info tambahan kantor Imigrasi kelas II ada di area Sampit dengan alamat jalan Cilik Riwut Rt. 21 A Rw. VIII Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Ketapang, Kotawaringin Timur-Sampit 74322 telepon (0531) 21512.
Foto by google
Langkah selanjutnya di kantor Imigrasi kita di arahkan untuk mengisi Formulir Pendaftaran dan bayar Rp 20.000,- ( tahun 2012) dan setelah mengisi data-data lengkap kita akan memilih apakah untuk membuat paspor 24 halaman atau 48 halaman (pada dasarnya sih gak ada bedanya, tapi saat itu diriku pilih untuk membuat paspor 48 π).
Setelah berkas komplit kita serahkan ke petugas Imigrasi trus tunggu deh buat berkas-berkasnya di cek sesuai antrian. Kalo berkas kita tidak ada masalah, maka kita akan di panggil untuk membayar biaya pembuatan Paspor 48 untuk tahun 2012 kalo gak salah sekitar Rp 350.000,- dan jangan lupa bukti pembayarannya serta menentukan jadwal untuk wawancara biasanya antara 2-3 hari dari waktu pendaftaran serta penyerahan formulir pendaftaran.
Wawancara
Untuk wawancara pembuatan Paspor hanya untuk memastikan data-data yang telah kita kumpulkan sebelumnya dan pertanyaan standar tujuan membuat Paspor, kuncinya saat wawancara adalah kita jawab sejujurnya sehingga petugas yakin akan tujuan kita membuat Paspor karena kita ingin jalan-jalan or Holiday π.
Wawancara pun terlewati nanti kita akan di minta datang lagi 2-3 hari kemudian (jangan lupa bawa bukti pembayaran pembuatan paspor). Nah hari ini kita akan di foto untuk foto paspor (baju rapi berkerah), scan sidik jari serta tanda tangan paspor lalu kita nunggu bentar di luar cap cip cup menunggu di panggil... Jadilah Paspor Pertama π (yeayy... paspor diriku berlaku sampai 23 Juli 2017).
Oh iya paspor berlaku sampai 5 tahun π dan untuk pengambilan paspor boleh di wakilkan asal membawa surat kuasa.
Dan... akhirnya cara bikin Paspor Done.
Selamat membuat Paspor ya guys dan remember "Travelling are Possible"
Penampakan Paspor Pertamaku....
Halaman pertama pasporku
Pasporku tampak depan




Komentar
Posting Komentar